Provinsi Bangka belitung, Bangka tengah Jumat 21 november 2025 Diduga tempat pengolahan timah Gg. bangdes Desa kayu besi, kecamatan pangkalanbaru, Kecamatan Bangka tengah beberapa waktu yang lalu gudang timah milik kolektor bernama AWO didatangi tim halilintar, hal tersebut terus menjadi sorotan publik.
Dari informasi setelah sempat didatangi tim halilintar, diduga tidak membuat bos awo berhenti beraktivitas dalam bisnis pengolahan timah di gudang tersebut,red, publik menilai ada apa dengan kolektor satu ini, diduga bos awo tidak tersentuh hukum.
Publik terus menyoroti bos kolektor satu ini bernama AWO, setelah didatangi oleh tim halilintar di gudang tersebut, menjadi topik pembicaraan di publik. Diduga Sangat besar pengaruh nama besarnya bos kolektor timah satu ini dari penindakan hukum.
Publik menyoroti ada kejanggalan yang diduga bisnis ilegal pengolahan timah milik bos awo tersebut, dan Publik meminta Aparat Penegak Hukum Kepolisian dan Pihak pihak terkait untuk mengkaji ulang dari perizinan yang menurut kolektor AWO sebagai mitra dari PT.Timah tersebut.
Diduga bos besar satu ini kebal hukum, dan Publik terus menyoroti izin yang dikantongi oleh awo tersebut, diduga izin secara lisan dari bos awo tidak bisa bisnisnya resmi sebagai mitra PT. Timah. Pembenaran sebagai mitra PT. Timah adalah keterbukaan informasi publik dari legalitas gudang tempat pengolahan timah tersebut.
Publik menyoroti salah satu yang diduga mafia tambang dan penampungan serta pengolahan biji timah digudang tersebut, diduga milik awo tersebut saat ini terus dipantau oleh publik, dan publik menilai keterangan secara lisan oleh Bos AWO Gudang timah tersebut berlegalitas sebagai mitra PT.Timah.
Transperansi dan akuntabilitas dari PT.Timah yang ditunggu oleh publik, hal ini untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap PT. Timah, dan pantauan tim media aktivitas terus berlangsung digudang timah tersebut.
Pantauan tim media dibalik tembok tinggi dan pintu gerbang besar terbuat dari besi dan selalu terkunci adalah rumah kediaman orang tua Bos AWO. Diduga Gudang timah tempat pengolahan dan penampungan hingga saat ini terus beraktivitas tanpa tersentuh hukum.
Selama beroperasi bagi yang tidak berkepentingan sulit untuk memasuki area lokasi yang dijadikan tempat pengolahan dan penggorengan biji timah, dan tim media kesulitan secara langsung aktivitas terhalangnya tembok tinggi dan pintu gerbang tersebut.
Berdasarkan informasi keterangan dari beberapa sumber dan bos kolektor itu sendiri bahwa berlegalitas mitra PT.Timah kegiatan penampungan dan pengolahan oleh bos AWO tersebut patut untuk di kaji ulang oleh Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah daerah, terkait hal ini publik ingin memastikan kebenaran dari legalitas tersebut.
Menurut keterangan yang diberikan Bos AWO tersebut, untuk membuat tim media percaya bahwa kegiatannya legal berlegalitas mitra dari PT. Timah.
Terkait dari keterangan bos awo tidak bisa untuk membuat publik percaya, hal ini terus disorot oleh publik dan menekan ke pihak PT. Timah untuk keterbukaan informasi publik membuktikan kebenaran legalitas yang dikantongi oleh bos kolektor timah tersebut,?
Sorotan Publik dan Semua Pihak terkait legalitas dan Penindakan,?
Publik menilai Kontrasnya penanganan tersebut, memunculkan anggapan bahwa penindakan lebih difokuskan pada Bos kolektor yang sering nama besar muncul dipublik, sementara praktik ilegal yang lebih besar sedang beraktivitas digudang timah milik Bos AWO luput dari penindakan hingga saat ini, dan hal ini menjadi persepsi buruk publik.
Benar atau tidak keaslian legalitas hanya dari keterangan lisan dari bos awo, publik mengatahui legalitas yang resmi berizin dengan dokumen yang sah Tertulis dan bersertifikasi Lebel mitra dari pihak PT. Timah, berupa keterangan secara lisan tidak bisa membuat publik untuk keliru terkait hal tersebut, dan meminta untuk di klarifikasi ke publik secara transparan.
Muncul pula kekhawatiran publik terhadap dugaan adanya hubungan kedekatan atau loyalitas antara kolektor timah dan pihak-pihak di lapangan, yang berpotensi menghambat penindakan hukum secara menyeluruh.
Praktik ilegal tidak bisa mengelabui publik, dan publik akan telurusi serta akan mendatangi PT.Timah terkait keaslian dari legalitas yang diduga sebagai mitra PT. Timah.
Tim media terus melakukan pemantauan dalam bulan bulan Oktober 2025 dan diduga aktivitas di gudang kolektor timah milik bos awo masih beroperasi tanpa hambatan, tanpa tersentuh hukum.
Hal ini menimbulkan persepsi buruk publik terhadap perizinan dan kegiatan tersebut yang diduga ilegal, hal ini publik terus menyoroti pembenaran legalitas tersebut dan lemah tindakan hukum.
Transparansi dan akuntabilitas untuk memulihkan kepercayaan publik, bahwa melakukan penindakan dan penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum Kepolisian dan pihak pihak terkait.
Saat dikonfirmasi Bos Awo belum ada tanggapan (Bungkam) dari pesan singkat whats app tim media yang sudah tercentang dua, kalau konfirmasi tersebut sudah dibaca oleh Bos Awo,red.
Publik meminta Bapak Kapolda Bangka belitung untuk menindaklanjuti terkait hal tersebut, dan diharapkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) dan Krimsus Polda Kepulauan Bangka belitung untuk menindaklanjutinya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Kapolda Bangka belitung, Kadis ESDM Babel, Kades setempat dan pihak pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers@tim7,topik.













