Penambangan di Desa Teru dan Desa Beruas Ada Pembiaran Oleh Aparat Penegak Hukum

Provinsi Bangka belitung, Selasa 11-01-2025 Bangka Tengah,” Aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat excavator merek Hitachi berwarna Oren yang tidak jauh dari badan jalan antara Desa Teru dan Desa Beruas Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka belitung, seakan akan adanya pembiaran baik dari desa setempat dan Aparat Penegak Hukum.

Rusnadi dari Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) bersama wartawan sangat menyayangkan kalau aktivitas tersebut tidak ditindak lanjuti akan dapat menyebabkan kerugian negara. Dimana aktivitas yang tidak dari bahu jalan akan berdampak merusak jalan yang menghubungkan antara Desa Teru dan Desa Beruas adalah jalan yang selalu dilewati kendaraan yang bermuatan berat,” ujar Rusnadi.

Dalam peraturan pemerintah pembangunan atau apa saja sudah diatur dengan jarak tertentu, apa lagi untuk urusan tambang, pertanyaan dengan beban kendaraan yang bermuatan berat apakah dengan bahu jalan yang sudah mulai terkikis jalan tersebut tidak akan rusak, miris sekali kalau aktivitas tersebut hanya di diamkan begitu saja tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah setempat,” ujar Rusnadi.

Dilokasi tersebut sepertinya sengaja ditutup dengan polibag supaya aktivitas dapat berjalan lancar.
Tim mencoba untuk memasuki lokasi kawasan pertambangan supaya dapat konfirmasi dan mendapatkan keterangan terkait aktivitas tersebut.
Sangat disayangkan lokasi pertambangan tertutup rapat dan tidak satupun yang bisa dihubungi.

Hingga pemberitaan ini dipublikasikan tidak satupun baik dari pekerja tambang ataupun pemilik tambang yang bisa dihubungi.

Sampai saat ini, Tim jejaring media dan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) akan melakukan konfirmasi ke Pihak-pihak terkait, agar pelaku tambang dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia.Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *