Diduga Masih Membandel Operator Solar Subsidi Dalam Penyaluran, dan Prioritas Pengerit Di Sorot Publik

Provinsi Bangka belitung, Pangkalpinang, Selasa 10 Febuari 2026  Antrian panjang kendaraan pengangkut barang untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar kembali terjadi di SPBU 24.331.69 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Kondisi ini terpantau sejak pagi hari dan menimbulkan kemacetan di jam sibuk aktivitas masyarakat. Pantauan tim media di lokasi menunjukkan deretan kendaraan besar, mulai dari truk hingga bus, mengantre hingga memakan badan jalan.

Situasi tersebut bukan kali pertama terjadi dan telah menjadi perhatian pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan, muncul dugaan adanya pengaturan antrian dalam penyaluran BBM subsidi solar.

Sejumlah kendaraan yang diduga milik pengerit solar tampak lebih sering mendapat giliran pengisian dibandingkan kendaraan umum.

Dalam salah satu momen yang terekam saat pemantauan, terdengar arahan dari seorang operator nozel solar bernama Firman kepada salah satu sopir kendaraan yang diduga pengerit agar segera maju ke posisi pengisian.

Peristiwa tersebut terjadi Senin 9 febuari 2026 sekitar pukul 07.47 WIB, Pantauan lanjutan tim media juga mencatat adanya indikasi ketimpangan antrean, di mana kendaraan yang diduga pengerit solar tampak lebih dominan dilayani. Berbeda dengan kendaraan umum jenis truk. Secara kasat mata, diduga pola antrean tersebut menimbulkan persepsi tidak adil dalam distribusi BBM subsidi.

Kondisi ini memunculkan sorotan publik, mengingat BBM subsidi jenis solar seharusnya disalurkan sesuai ketentuan dan diperuntukkan bagi sektor yang berhak.

Selain berdampak pada ketersediaan solar bagi pengguna yang membutuhkan. Antrean panjang kendaraan besar di badan jalan juga menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama pada jam kerja masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun Pertamina terkait dugaan pengaturan antrean dan prioritas pengisian BBM subsidi solar tersebut.

Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Redaksi akan terus memantau perkembangan di lapangan serta mendorong pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Desakan publik kini semakin menguat; PT. Pertamina diminta sebagai mitra SPBU 24.331.69 mengikuti ketentuan dan mematuhi peraturan penyaluran- Demi menjaga integritas perusahaan dan kepercayaan masyarakat.

Hingga kini, Firman selaku operator bagian nozel solar belum dapat ditemui untuk dimintai konfirmasi.

Sementara itu, Kapolda Bangka belitung, Kapolres Pangkalpinang, Kadepot Pertamina, dan BPH Migas diminta oleh publik untuk memberikan tanggapan resmi.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi seluruh pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.@tim7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *