Diduga Pelaku Koordinir Tempat Perjudian di Dusun Suntai Kebal Hukum, Apa Ketegasan Kapolres,??

Provinsi Bangka belitung, Kabupaten Bangka barat Selasa 6 januari 2026 Publik meminta Pemerintah dan Kepolisian Bangka barat untuk menindaklanjuti aktivitas tempat perjudian di dusun suntai, kecamatan parit tiga, Kabupaten Bangka barat hingga kini pelaku belum ditindak sesuai hukum yang berlaku, Diduga Inisial BK sebagai bandar judi jenis FO tersebut.

Sorotan publik dimana pemberitaan lokasi perjudian telah heboh di tengah tengah masyarakat Bangka belitung, namun lokasi perjudian di dusun suntai, Desa Puput, kecamatan parittiga, kabupaten Bangka barat diduga bebas beraktivitas, dan Publik menilai hukum diwilayah Kabupaten Bangka barat masih lemah dalam penindak

Meski telah beredar luas pemberitaan di berbagai media beberapa minggu terakhir diduga tidak mempengaruhi yang bos buki terus beroperasi, dan diduga sulit dilakukan penindakan hukum terhadap bandar judi tersebut.

Jangan sampai publik menilai bahwa bandar judi tersebut bisa mengatur pemerintah dan kepolisian, tentu itu bahaya besar bagi wibawa negara.

Publik menyoroti Kapolres Bangka barat belum mengambik tindakan aktivitas penyakit masyarakat dengan bebas perjudian di dusun suntai, Kecamatan parit tiga, dan publik mempertanyakan apakah tempat perjudian diwilayah tersebut dilegalkan oleh Pemerintah dan Kepolisian, terkait hal ini publik meminta klarifikasi dari pemerintah dan kepolisian.

Masyarakat masih percaya sama pihak kepolisian dalam penindkan hukuk terkait aktivitas perjudian di wilayah dusun suntai tersebut, dan masyarakat menuntut tindakan hukum di berlakukan, sebab hal ini untuk mengharumkan citra institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Di perbagai pemberitaan tempat perjudian dusun suntai, kecamatan parit tiga yang diduga milik buki sudah diketahui seluruh lapisan masyarakat daerah. Masyarakat berharap Kapolres Bangka barat AKBP. Nugraha Aditya Pradana untuk bersikap tegas dalam penindakan.

Publik menunggu upaya apa di ambil oleh Kapolres Bangka barat AKBP. Nugraha Aditya Pradana dari tempat perjudian secara fulgar beraktivitas di tengah tengah masyarakat tersebut.

Terkait bebas aktivitas perjudian secara terang terangan diwilayah dusun suntai, Kecamatan parittiga hingga saat ini belum ada upaya penindankan dan tersentuh hukum oleh Kepolisian Polres Bangka barat dan Polsek Jebus.

Pertanyaan publik mengapa Kapolres Bangka barat lamban dalam penindakan tempat perjudian di dusun suntai.

– Apa tindakan yang akan diambil oleh Kapolres AKBP. Nugraha Aditya pradana selanjutnya yang sudah terpublikasi dan diketahui oleh seluruh masyarakat.

– Bagaimana dampak perjudian terhadap masyarakat jika aktivitas perjudian dusun suntai dibiarkan tanpa ada tindakan hukum oleh kepolisian.

Publik memastikan bahwa Kapolres Bangka barat untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap penyakit masyarakat ini, Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan terhadap masyarakat, begitu juga agar kasus ini tidak berakhir menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi Bupati Bangka barat, Kapolda Bangka belitung, Kapolres  Bangka barat, Camat Parit tiga dan pihak terkait untuk keberimbangan dalam pemberitaan.@tim7

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *