HEBOH !!! Skandal Cinta Segitiga di Pangkalpinang Pengusaha Properti Diduga ASN Mangkir dan Nikahi Diam-diam Rekan Sesama PNS

Provinsi Bangka belitung, Pangkalpinang, Kamis 1 Mei 2025 Tengah diguncang isu skandal asmara yang menyeret nama seorang pengusaha properti berinisial MR, yang ternyata juga diduga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Skandal ini menjadi perbincangan hangat di berbagai instansi pemerintahan dan publik luas.

Pemicunya adalah pemberitaan bertajuk “Pengusaha Properti Pangkalpinang Diduga Telantarkan Istri Demi ASN”, yang memicu gunjingan hebat di masyarakat. Di balik kasus ini, tersingkap dugaan cinta segitiga antara MR, seorang wanita ASN berinisial HS yang bekerja di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Babel, dan istri sah MR yang merasa ditelantarkan.

Kisah mencuat saat istri sah MR, bersama keluarganya, melakukan penggerebekan di sebuah perumahan mewah kawasan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Selasa, 8 April 2025. Di sana, ia mendapati suaminya bersama wanita yang diduga dinikahinya secara siri.

Dari penelusuran tim media, MR tidak hanya dikenal sebagai pengusaha properti sukses, tetapi juga diduga masih berstatus ASN yang bertugas di salah satu kelurahan di Kecamatan Pangkalbalam. Namun, selama menjabat, MR disebut tidak pernah masuk kantor atau mangkir dari tugasnya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Miego, mengatakan, “Terima kasih atas informasinya. Nanti saya cek ke atasan langsungnya. Bila benar tidak pernah masuk, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan BKPSDMD, tentu akan dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim media juga mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengonfirmasi Kepala BKD Fahrizal, namun yang bersangkutan tidak dapat ditemui karena ada kegiatan di luar kantor. Meski demikian, tim telah menyerahkan data dan informasi hasil investigasi.

Dugaan muncul bahwa pihak terkait mencoba menutup-nutupi status kepegawaian MR. Tim Posko7 menyoroti kemungkinan bahwa pengaruh besar MR sebagai pengusaha membuat sejumlah pihak enggan bertindak tegas.

Selain dugaan mangkir, MR juga dituduh menikah secara diam-diam dengan HS tanpa izin istri sah, sebuah pelanggaran berat dalam aturan kepegawaian. Hal ini memperkuat indikasi pelanggaran etik dan disiplin berat yang dilakukan oleh dua ASN ini.

Publik kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, Inspektorat, serta Badan Pengawas Kepegawaian. Kasus ini tidak hanya mencoreng citra ASN, tetapi juga menciptakan preseden buruk di mata masyarakat.

Nama MR, yang sebelumnya dikenal luas sebagai pengembang perumahan terkemuka di Pangkalpinang, kini menjadi sorotan. Semua mata tertuju pada kelanjutan proses hukum dan disiplin terhadap dua oknum ASN tersebut@Perancis.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *