Jalan Gang Bahagia Sumbangan Swadaya Warga Sekitar yang bergotong Royong

banner 120x600
banner 468x60

Provinsi Bangka Belitung,” Kabupaten Bangka, Senin 10-02-2025 Jalan Pinang Tampuk pura batas wilayah  Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Jalan pinang tampuk pura ada Gang, Bahagia dan terdapat pemukiman warga yang hampir 180 Kepala keluarga(KK) selama bertahun tahun jalan gang,bahagia belum pernah ada perbaikan dari pemerintah daerah, dimana jalan tersebut sudah tidak layak untuk dilewati oleh masyarakat.

Warga yang rumahnya digang bahagia,
Tidak pernah bahagia, tidak bisa dilewati, sudah bertahun tahun belum ada upaya pemerintah untuk melakukan perbaikan.

banner 325x300

Tim media menerima keluhan warga sekitar yang tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah daerah provinsi Bangka belitung,Doni menuturkan kepada tim media, baik musim hujan dan panas tidak sudah tidak layak lagi jalan gang bahagia ini.
Saat musim hujan sama sekali tidak bisa dilewati, jalan licin bisa menyebabkan kendaraan tergelincir, begitu juga musim panas debu debu berhamburan ke rumah rumah warga sekitar, sebagai orang tua kami sangat prihatin dengan anak anak untuk ke sekolah, saat musim hujan kasihan sama anak anak harus jalan kaki, tidak bisa pakai motor licin,” ujar doni.

Lanjut Doni, terbentuk jalan ini hasil dari sumbangan swadaya masyarakat yang bergotong royong, tidak ada bantuan dari pemerintah, dan pemdes kace timur hanya sekali Puru jalan ini.
Sudah hampir 180 Kepala keluarga(KK) yang tinggal di gang bahagia, belum ada perbaikan sama sekali hingga saat ini, menurut keterangan warga, sebelum ada gang-gang lain, gang bahagia ini sudah terlebih dahulu jalan yang ada. Sedangkan gang gang yang lain sudah berapa kali mendapat perbaikan dari pemerintah daerah.

Jalan gang bahagia ini tidak pernah ada perhatian dari pemerintah daerah apalagi pemerintah kabupaten Bangka, hingga hari ini belum ada perbaikan dari pemerinta terhadap jalan gang bahagia,” ujar doni.

Salah satu pengurus ormas di kota Pangkalpinang, Dedi diminta tim media membantu keluhan warga sekitar, yang mana markas ormas beliau berada diwilaayah tersebut.
Seharusnya Pemerintah daerah harus bijak menyikapi persoalan di tengah masyarakat, dan harus adil agar tidak ada kecemburuan sosial ditengah tengah masyarakat,” ujar Dedi.

Sudah seharusnya jalan gang, bahagia ini untuk dilakukan pemerintah perbaikan, sudah tidak layak untuk dilewati, sebab terlihat jelas jalan berlubang dimana mana, tidak ada saluran air menyebabkan genangan air saat turun hujan, Kondisi jalan licin motor tidak bisa melintas, musim panas berdebu dan debu debu terbang ke rumah rumah warga.
Persoalan ini kami berharap pemerintah menyikapi, karena keluhan warga dan masyarakat,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya.

HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA
Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia, Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 UUD 1945.

Kami bagian dari masyarakat yang terorganisir menyampaikan aspirasi masyarakat dan berharap kepada pemerintah dan para pejabat tinggi tidak mendahulukan hak dari pada kewajiban.

Warga sekitar sudah mengeluh dengan kondisi jalan yang sudah tidak layak untuk dilewati, hingga saat ini belum ada perbaikan dari pemerintah daerah, baik Pemerintah kabupaten Bangka, Provinsi Bangka belitung.

Dari keluhan Warga dan masyarakat sekitar Senin 10 Febuari 2025 maka kami Redaksi Posko7.com Publikasikan agar Pemerintah merealisasikan perbaikan jalan tersebut.Perancis.

banner 325x300
banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *