Korban Penganiayaan Ibu dan Anak Pelaku Seorang Resedivis Kambuhan yang Baru bebas Dari Penjara

banner 120x600
banner 468x60

Provinsi Bangka belitung, Pangkalpinang, Rabu 19 Maret 2025 Pukul 15:30 wib, Telah terjadi penganiayaan terhadap wanita warga kelurahan jalan Ayani bernama asrynie dan anaknya bernama Sella siswi SMP Negeri 3 kota Pangkalpinang. Terjadi penganiayaan pada saat Asrynie berada ditempat kerjanya dan pada saat kejadian sella setiap pulang sekolah  ditempat ibunya bekerjanya, yang beralamat kacang pedang, masjid Al”syukur tepatnya di pekuburan kacang pedang, kecamatan gerunggang.

Pada saat bekerja Renni didatangi pelaku bernama Zulfikar warga jalan Depati Hamzah air hitam, Kecamatan Bukit intan Kota Pangkalpinang ditempatnya bekerja. Asrynie saat menelpon redaksi dan menceritakan kejadian dialminya mengatakan, pelaku Zulpikar sebelum datang menelponnya ke nomor telpon anaknya sella yang masih duduk dibangku sekolah, sella tidak mau menerima telpon pelaku Zulfikar tersebut, dan asrynie tidak mengehui ada telpon pelaku dikarenakan lagi sedang bekerja,” ujar Renni.

banner 325x300

Pelaku Zulfikar mendatangi tempat dimana asrynie bekerja, setiba pelaku  dimana asrynie sedang bekerja langsung berteriak dari luar rumah memanggilnya, kerena teriakan sella anaknya keluar mendatangi zulpikar, belum sempat untuk beritahukan jika ibu sedang bekerja, pelaku zulpikar langsung memukul sella dengan keras beberapa kali ke wajah korban dan mengatakan kenapa tidak angkat telpon saya ujar zulpikar kepada sella,” ujar asrynie.

Sebagai ibu melihat anak gadisnya dipukul menghampiri untuk menyelamatkan anaknya dari kekejaman pelaku zulpikar, dan asrynie mengatakan jangan pukul anak ku, tanpa belas kasihan pelaku langsung memukul asrynie diwajah dan kepala  beberapa kali, hingga ibu dan anaknya tersungkur ketanah, dan pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam, tunggu dua menit,” ujar asrynie.

Kekejaman pelaku zulpikar melakukan  penganiayaan terhadap ibu dan anak tersebut hingga babak belur dari pukulan pukulan pelaku tersebut.

Sebelum melapor ke pihak Aparat penegak hukum polres Pangkalpinang,  korban asrynie menghubungi redaksi Posko7.com meminta bantuan atas kejadian penganiayaan yang dialaminya. Tim media menanggapi hal yang dialaminya, maka tim Posko7.com, mengarahkan supaya asrynie dan anaknya bernama sella(pelajar) melaporan ke polresta Pangkalpinang korban penganiayaan yang dialaminya saat bekerja.

Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan,” Nomor: LP/B/154/III/2025/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BANGKA BELITUNG

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/154/III/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung Tanggal 19 Maret 2025 Pukul 17 : 01 wib Bertempat di Kantor kepolisian tersebut diatas, Pada hari ,Tanggal di Tanda tanganinya Surat Tanda Penerimaan Laporan. terlampir pelapor Asrynie Pangkalpinang, 19 Maret 2025 Mengetahui a.n SPKT Resor Kota Pangkalpinang.

Dari surat laporan yang diterima oleh korban penganiayaan atas nama asrynie tersebut, dan asrynie menghubungi tim media bahwa surat laporan sudah diterima dan surat hasil visum RS Timah, Korban asrynie mengatakan belum diterima, hasil visum dokter langsung mengantar ke Polresta Pangkalpinang,”ujar asrynie.

Tim media berharap kepada pihak aparat penegak hukum Polresta Kota Pangkalpinang untuk segara menindak dan menangkap pelaku bernama zulpikar warga air hitam kecamatan Bukit intan, kota Pangkalpinang.

Tim media berharap pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku atas penganiayaan yang dilakukan kepada korban seorang ibu dan anaknya yang masih dibawah umur pelajar SMP Negari 3 pangkalpinang, kami  berharap sella pelajar korban penganiayaan dibawah umur mendapat perlindungan dari Komisi Perlindungan Anak Polresta Pangkalpinang.

Tim Redaksi Posko7.com berharap Bapak Kapolresta Kota Pangkalpinang untuk segara menanggapi atas laporan korban penganiayaan seorang pelajar yang masih dibawah umur. saat ini korban terauma akibat dari kekejaman pelaku zulpikar seorang resedivis kambuhan perlakukan kekerasan pada dirinya dan ibunya, semua pihak berharap pelaku segara ditangkap.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Pangkalpinang dan Kasat Polresta Pangkalpinang serta pihak terkait masih di upayakan untuk dikonfirmasi demi keseimbanga dari pemberitaan.@perancis7

 

 

 

banner 325x300
banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *