Provinsi Bangka belitung, Bangka selatan Minggu 5 April 2026, Mantan Dirut Rumah sakit umum daerah Junjung Besaoh Bangka Selatan, Dr, Fauzan korban pengeroyokan oknum Polri ajudan Bupati terancam kena pecat, karena masalah absensi Kepegawaian di Pemerintah daerah setempat Kamis 2 April 2026.
Keputusan pemecatan ini dilakukan melalui sidang majelis Aparatur sipil negara( ASN ) yang di pimpin oleh Sekretaris daerah ( Setda ) Bangka selatan beserta Kepala BKD, Kepala Dinas Kesehatan dan bagian hukum Pemerintah daerah, Perwakilan inspektorat,” ujar Dr, Fauzan.
Dr, Fauzan Mantan Dirut Rumah sakit umum daerah (RSUD) Junjung Besaoh memberi keterangan tersebut di saat dirinya melayat Almarhum Hatomi wartawan Babelhebat setelah selesai mengikuti persidangan di Toboali Kabupaten Bangka selatan Kamis 2 April 2026 dini hari.
Dr, Fauzan berujar, saya menduga dalam sidang etik Aparatir Sipil Negara (ASN) kemarin hanya sebatas sanksi administratif atau sanksi yang lain, namun ternyata menyimpulkan sanksi pemecatan sebagai aparatur Sipil Negara (ASN).
Lanjutnya, Saya pikir sangsi yang akan diberikan itu hanya sangsi administratif seperti turun jabatan, penundaan kenaikan pangkat atau sangsi lainnya, ternyata klarifikasi saya mengenai absensi elektronik membuahkan kesimpulan pemecatan dengan hormat.
Menurut Dr, Fauzan keputusan itu sontak membuat kaget dan akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan terhadap peristiwa ini agar tidak ada tindakan sewenang-wenang terhadap diri saya.
Keputusan itu membuat saya kaget dan tidak bisa menerima serta akan menempuh jalur apapun untuk mencari keadilan,” ujarnya.
Ketika di singgung tentang proses hukum pidana tentang pengeroyokan yang di alaminya oleh oknum Polri ajudan Bupati basel beberapa waktu lalu, dirinya mengatakan hingga saat ini sudah beberapa kali orang datang meminta perdamaian namun belum saya respon.
Hingga saat ini kasus ini terus berjalan dan berproses, semoga Polres Bangka selatan segera melimpahkan berkas penyelidikan ini ke Kejaksaan negeri Bangka selatan untuk segera di sidangkan sehingga kasus ini jadi terang, tutup Dr, fauzan.@perancis7













