Nama Suami Cawawako Pangkalpinang Disebut Dalam Sidang Tipikor Sawit Rp121 Miliar

Provinsi Bangka belitung, Pangkalpinang Minggu 04 Agustus 2025,” Suhu politik Pangkalpinang jelang Pilkada 2025 sedikit menghangat, setelah nama Irwansyah mantan Wali Kota Pangkalpinang 2013–2018 yang merupakan suami dari calon wakil wali kota Dessy Ayutisna disebut dalam persidangan perkara dugaan tindak Pidana Korupsi (tipikor) lahan sawit PT. Dapo Agro Makmur (DAM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Mengutip dari pemberitaan media Babelpos.id edisi 3 Agustus 2025, Irwansyah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat 1/8/2025, dalam perkara yang menjerat Effendi Suyono alias Afen, bos sawit asal Bangka yang menjadi terdakwa utama dalam dugaan korupsi lahan seluas 10.200 hektare, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp121 miliar.

Dalam kesaksiannya, Irwansyah secara terbuka menyatakan bahwa dirinya pernah menjadi pemilik awal PT DAM pada tahun 2008, sebelum akhirnya perusahaan tersebut dialihkan ke Afen dua tahun kemudian.

Saat saya pegang perusahaan itu tidak aktif, lalu beralih ke Pak Afen,” kata Irwansyah di muka sidang, dikutip dari Babelpos.id.

Ia juga mengakui adanya kedekatan personal dengan Afen yang menurutnya didasari hubungan kedaerahan sebagai sesama warga Bangka dan pertemanan keluarga sejak lama.

Perkara ini bermula dari penyidikan Kejati Sumsel yang menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) terhadap ribuan hektare lahan. Sebanyak 5.974 hektare di antaranya merupakan aset negara yang secara hukum tak dapat dialihfungsikan.

Tak hanya Afen, perkara ini juga menjerat mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti dan mantan Kepala Desa Mulyoharjo, Bachtiar.

Sebagai bentuk itikad baik, Afen telah menitipkan dana sebesar Rp61,3 miliar kepada penyidik. Namun proses hukum tetap berjalan. Para terdakwa dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

*Imbas Politik?*

Keterlibatan Irwansyah dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara besar ini secara tidak langsung menyeret atensi publik kepada sang istri, Dessy Ayutisna, yang saat ini tengah berkontestasi dalam Pilkada Pangkalpinang sebagai calon wakil wali kota mendampingi Prof Udin.

Walau tak ada kaitan hukum yang mengarah langsung kepada Dessy, posisi sebagai istri dari sosok yang disebut dalam sidang korupsi tentu menjadi bahan sorotan publik dan pertanyaan etis mengenai integritas, rekam jejak, dan kedekatan relasi dengan lingkaran kekuasaan bisnis masa lalu.

Hingga berita ini dirilis, Dessy Ayutisna masih diupayakan untuk dikonfirmasi atas munculnya nama suaminya, Irwansyah dalam persidangan tersebut.@red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *