Tak Kalah Hebat Akong Big Bos Warga Desa Keposang Sang Kolektor Pasir Timah Satu Ini

banner 120x600
banner 468x60

Provinsi Bangka Belitung, Bangka Selatan 07- 12- 2024,” Lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) terhadap para kolektor timah salah satu seperti Akong asal Desa Keposang, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Kata pepatah mati satu tumbuh seribu begitu lah yang terjadi di Desa Keposang, dulu Asui sang raja timah, belum lama ini ramainya pemberitaan seorang kolektor timah yang sering disapa bernama Tayel asal Desa Keposang, ternyata selain Tayel masih ada seorang Big Bos bernama Akong salah satu Kolektor timah yang tak asing lagi bagi warga setempat.

banner 325x300

Saat tim jejaring media menelusuri tepatnya Desa Keposang terlihat ada beberapa orang dari penambang yang mengantar hasilĀ  tambangnya ke rumah tepatnya kediaman Akong sang kolektor timah, terlihat ada beberapa orang anak buah sang kolektor sedang melayani, pada saat biji timah diantar lalu ditimbang tanpa menanyakan dari kawasan apa biji timah tersebut didapatkan.

Kepada salah satu warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan tim menanyakan terkait sudah berapa lama aktivitas jual beli pasir timah tersebut, iapun menjelaskan kalau” Bos Akong sudah lama menjalankan aktivitas jual beli pasir timah, mulai dari membeli, memurnikan menampung sampai dengan mengirim, bapak lihat saja dari beberapa kali pemberitaan “Bos yang dikatakan beli pasir timah dari kawan hutan mangrove dan sebagainya, namun Bos Akong tetap aman aman saja ” paparnya, dan setahu saya terkait aktivitas jual beli pasir timah Bos Akong belum pernah berurusan yang namanya hukum ujarnya.

Padahal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pernah meminta para kolektor timah untuk menghentikan pembelian bijih timah hasil dari penambangan ilegal guna mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas penambangan tanpa izin itu, larangan tersebut agar tidak berdampak menimbulkan kerugian negara, namun para kolektor tetap saja membandel.

Tim berupaya untuk dapat menghubungi ” Akong namun hingga sampai saat ini belum berhasil guna meminta konfirmasi lebih lanjut, tim jejaring media akan melakukan upaya konfirmasi ke pihak pihak berwenang,
Khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung , dan akan melaporkan ke pihak Kejaksaan Agung agar dapat menindaklanjuti siapa saja yang berada di belakang Akong sang kolektor. (Tim)

banner 325x300
banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *