Oknum TNI Beking Tambang Timah Ilegal, Oknum Tentara Mengatakan Silakan Viral, dan Di Minta Publik Danrem Tindak Tegas

Provinsi Bangka belitung, Pangkalpinang Senin 3 Agustus 2026 Publik menyoroti Aparat Penegak Hukum Kepolisian dan Pemerintah belum ada tindakan yang ambil hingga berita ini di publikasi kembali. Terkait pemberitaan tersebut menjadi perbincangan di tengah masyarakat, dimana keterlibatan oknum TNI dari praktik tambang timah ilegal di pabrik bata, kelurahan Bacang, Kecamatan bukit intan Kota Pangkalpinang.

Publik menyoroti bungkamnya Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah daerah berdasarkan fakta dilokasi tersebut masih beroperasi tanpa ada upaya tindakan di ambil, sedangkan kawasan sekitar sudah hancur.

Saat tim media ke lokasi Selasa 28-7-2026 pukul 13:57 wib menemui pengurus bernama Hoho dan tim mengatakan disini sudah beritakan, tapi masih beroperasi, namun Hoho bungkam dan mengatakan temui tentara yang disana,”ujarnya.

Tim media saat di temui oleh oknum tentara tersebut, dan mengatakan biar saja viral, di viralkan saja, mau di beritakan,” ujarnya, Publik meminta keterlibatan Oknum aparat TNI Danrem Provinsi Bangka belitung turun tangan menindak bawahannya.

Publik menyoroti apakah keterlibatan oknum TNI di kegiatan tambang tersebut aparat penegak hukum dan pemerintah tidak bisa melakukan upaya penindakan oleh.

Tidak semestinya oknum aparat TNI berada dilokasi tambang dan terlibat dalam membeking, melindungi kegiatan tambang ilegal tersebut,

Berbicara mengenai TNI tugas pokok dan fungsinya. Tugas, peran dan fungsi TNI diatur dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, berada di lokasi tambang bukan Tugas Pokok Dari TNI, Publik meminta Danrem Provinsi Bangka belitung menindak dan jatuhkan sanksi.

Publik pertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada upaya penindakan dari aparat penegak hukum dan pemerintah, jika dilakukan pembiaran dan terus beroperasi kegiatan tambang timah ilegal tersebut tentu menunggu waktu kota Pangkalpinang tenggelam akibat tambang.

Diwaktu yang sama tim media di datangi oleh salah satu oknum TNI, dan mengatakan masih beroperasi tambang ini, dan dijawab oleh oknum tersebut dengan mengatakan, masih jalan, barangnya gak ada, bukan nyepit, gak tembus, saya ini tentara, saya mengerti, dan bagaimana tidak ada hasilnya,” ujarnya.

Tim media menilai, perkataan oknum tentara bahwa tambang timah tidak ada hasil, namun fakta aktivitas tambang terus beroperasi, dan terlihat Fakta kawasan hutan sekitar sudah hancur menjadi lubang besar.

Lanjutnya, kalau yang sikok belum begawe katanyo lagi cari dukun, nama juga orang cina, masih percaya kayak gitu, biar ada hasil. Lanjutnya kami tidak boleh buka tambang oleh Danrem di pindah ke Papua sana, tidak di hukum tapi itulah kalau kami paling kecil di pindah kalimantan, dan seminggu empat lima ratus ribu disini, uang makan dapat tiga puluh ribu,”ujarnya.

Transparansi menjadi kunci, jika aktivitas tambang timah tersebut legal, pemerintah perlu menjelaskannya secara transpran dan akuntabilitas, dan sebelaiknya jika ilegal maka langkah upaya penertiban dan penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.

– Publik menuntut aparat penegak hukum — kepolisian, pemerintah daerah — untuk turun langsung ke lokasi dan memeriksa kelengkapan izin para pelaku tambang dan Kolektor penampung dan pemilik lahan.

Jika terbukti tidak memiliki izin, maka harus ada tindakan hukum yang nyata, agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.

Kekhawatiran publik kalau para penampung timah dan para penambang dilokasi tersebut justru tampak lebih berani, seolah olah lebih berkuasa dari pada pemerintah dan kepolisian.

Berkuasanya kolektor dan penambang membuat situasi ini dinilai berbahaya karena menciptakan persepsi bahwa hukum bisa dibeli dan aparat penegak hukum bisa dibungkam.

Kekhawatiran Publik

– Jangan sampai publik menilai bahwa pelaku tambang timah dan penampung timah yang diduga ilegal bisa mengatur pemerintah dan kepolisian, hal Itu bahaya besar bagi wibawa negara.

Sedangkan Kapolresta dan Kasat Polresta Pangkalpinang sudah di Konfirmasi, namun tidak ada respon dari pesan whats app tim media hingga berita ini ditayangkan kembali.

Tim media berupaya untuk konfirmasi Danrem Provinsi Bangka belitung, untuk mengetahui keterlibatan Oknum anggotanya dari kegiatan tambang timah ilegal di kawasan pabrik bata.

Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang masih terus di upayakan untuk di konfirmasi, begitu juga Wali kota Pangkalpinang, Kasad Pol PP Pemkot, Kadis ESDM, Kadis Lingkungan Hidup, semua pihak di atas di minta publik untuk memberikan keterangan resmi terkait aktivitas tambang timah ilegal tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan Redaksi masih berupaya mengonfirmasi seluruh Pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang.@tim7

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *