Provinsi Bangka Belitung, Bangka barat Senin 5 Januari 2026 Aktivitas perjudian) di Dusun Suntai, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, diduga berlangsung bebas dan terbuka tanpa tersentuh penegakan hukum. Praktik ilegal ini disebut telah beroperasi cukup lama di sebuah pondok perkebunan duku milik warga setempat, memicu keresahan sekaligus tanda tanya besar di tengah masyarakat. Minggu 04/01/26
Informasi diterima awak media pada Minggu, 04, 0 2026, menyebutkan bahwa lokasi perjudian tersebut kerap ramai dikunjungi warga dari berbagai wilayah sekitar.
Aktivitas perjudian berlangsung hampir setiap hari, dengan jam operasional yang relatif konsisten sejak sore hingga larut malam.
Sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa perjudian telah lama menjadi “rahasia umum” di Dusun Suntai.
Bahkan, keberadaannya dinilai seolah dibiarkan tanpa hambatan, meskipun lokasinya tidak jauh dari permukiman warga.
“Perjudian jenis Fo ini sudah lama berjalan. Kalau pemainnya ramai, bisa dari sore sampai tengah malam. Kalau sepi, biasanya tetap beroperasi sampai sekitar jam 23.00 WIB,” ungkap sumber tersebut.
Bandar Diduga Warga Lokal, Beroperasi Tanpa Rasa Takut
Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa kegiatan perjudian tersebut diduga kuat oleh seorangl warga setempat berinisial Buki.
Publik meminta kepadah aparat penegak hukum yang terdekat, seperti pepatah mengatakan,,, kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu, karena tempat di pondok perkebunan duku sangat meresah warga setempat, sudah menjamur cukup lama aktivitas tersebut.@tim7













