Kembali Konfirmasi Kepolres dan Kapolsek Bangka barat, Tempat Perjudian Terus Berlangsung, Di Duga CULI Kebal Hukum

Provinsi Bangka belitung, Bangka barat Jumat 5 Juni 2026 Terkait pemberitaan yang tersebar ke publik, tidak mempengaruhi aktivitas perjudian tidak mempengaruhi bandar besar bernama (CULI) beroperasi.

Publik kembali konfirmasi Aparat penegak hukum, namun hingga kini belum ada upaya penindakan di lakukan oleh Kapolres AKBP PRADANA ADITYA NUGRAHA, S.H. S.I.K

Bukan rahasia umum lagi dengan bebas aktivitas tempat perjudian di kediaman CULI di parit tiga, dan Bandar seorang bandar besar tersebut tidak bisa tersentuh hukum.

Bagaimana bisa Bandar judi tidak tersentuh hukum hingga saat ini, dan aktivitas terus berjalan secara terang terangan, dan dimana lokasi tempat perjudian begitu dekat dengan rumah dinas kepolisian Polsek Parit tiga(red).

Apabila dilakukan pembiaran oleh aparat kepolisian wilayah Bangka barat tentu dampaknya tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan moral masyarakat dan akan membawa dampak negatif dari segi aspek kriminalitas.

Fenomena di lokasi perjudian di parit tiga menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, namun tidak ada langkah hukum pasti yang di ambil oleh aparat penegak hukum kepolisian polsek parit tiga.

Publik menyoroti apakah bandar bernama CULI lebih berkuasa dari pada aparat penegak hukum kepolisian Polres Bangka barat dan Polsek parit tiga.

Publik kembali menyoroti Kepolisian Polsek Parit tiga yang tidak mampu menindak kegiatan tersebut, maka publik meminta Kapolres AKBP PRADANA ADITYA NUGRAHA, S.H. S.I.K untuk turun langsung.

Pada faktanya tempat perjudian tersebut dengan rumah dinas kepolisian Polsek begitu dekat, namun sebagai aparat penegak hukum mengapa melakukan pembiaran aktivitas tersebut.

Publik pertanyakan kepada Kapolres AKBP PRADANA ADITYA NUGRAHA, S.H. S.I.K, karena masih dalam wilayah hukum Polres Bangka barat, dan meminta ketegasan Kapolres.

Tim media terus melakukan konfirmasi Rabu 3 Juni 2026 pukul 21: 35 wib dengan pesan whats app kepada Kapolres AKBP PRADANA ADITYA NUGRAHA, S.H. S.I.K, balasan dari konfirmasi Kapolres Bangka barat
Terimakasih telah menghubungi Layanan Dumas Polres Bangka Barat
Informasi tersebut akan segera kami Tindaklanjuti.

Bukti,” Ketegasan dan Komitmen Kepolisian dan Pemerintah

Penegakan hukum memang membutuhkan proses dan pembuktian. Namun pembiaran terhadap aktivitas perjudian yang jelas melanggar hukum justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di negara ini.

Komitmen pemberantasan perjudian tidak cukup disampaikan melalui pernyataan normatif dan pembuktian, ini harus tercermin dalam tindakan nyata, terukur, dan konsisten.

Transparansi menjadi kunci, Jika aktivitas perjudian tersebut Resmi (LEGAL), Kepolisian dan pemerintah harus menjelaskan secara terbuka dan transparan ke publik, Jika tidak, maka langkah penegakan hukum harus di tegakkan, jangan pandang bulu dan tebang pilih.

Redaksi kembali melakukan konfirmasi kamis 4 Juni 2026 pukul 13:24 wib Kapolsek parit tiga guna mendapat keterangannya, namun Kapolsek tetap bungkam.

Tim terus upayakan konfirmasi Kapolres dan Kapolsek namun aktivitas perjudian terus berlangsung. Dimana kasus perjudian ini tidak kunjung usai, diduga CULI kebal Hukum.

> Instruksi Kapolri Libas Perjudian >

YANG,” namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegas Perintah Kapolri Listyo Sigit Sikat Habis Perjudian.

Hingga berita ini ditayangkan Redaksi masih berupaya mengonfirmasi Kapolda Bangka belitung, Bupati Bangka barat, dan Ketua DPRD Bangka barat dan pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.@tim7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *