Provinsi Bangka belitung, Pangkalpinang Kamis 7 Mey 2026 Terpampang baleho sanksi dari pihak PT. Pertamina SPBU 24.331.144 jalan fatmawati, kelurahan kacang pedang, kecamatan gerunggang, namun tidak membuat efek jera pihak SPBU.
Diduga jalur kanan khusus antrian panjang kendaraan pengerit, dan dugaan kerjasama dalam permainan BBM subsidi jenis solar, hal ini menyebabkan stok BBM solar habis dalam waktu singkat.
Dugaan persoalan penyaluran BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di SPBU 24.331.144 Selasa 5 may 2026 pukul 07:50 wib saat menerima keterangan dari salah warga kota Pangkalpinang saat ditemui tim media di lokasi SPBU tersebut, yang sedang mengatur mobil para pengerit.
Pantauan tim media di area lokasi SPBU 24.331.144 diduga antrian parkir kendaraan sudah diatur posisi antrian, untuk jalur kanan dipenuhi kendaraan para pengerit, dan jalur kiri untuk antrian kendaraan umum seperti dump truk dan kendaraan umum lainnya.
Kami menduga antrian di prioritas untuk kendaraan para pengerit terlebih dahulu untuk mengisi BBM subsidi jenis solar saat terpantau oleh tim media SPBU dilokasi.
Saat tim media temui serta meminta keterangan dari salah satu masyarakaat inisial (KH) dimana setiap ada aktivitas pengeritan solar di SPBU 24.331.144 tersebut selalu terlihat oleh tim media.
Saat ditanya tim media, apakah ini mobil pengerit semua, dan dijawab (KH) iya, ini barisan mobil ngerit, mobil kecil kecil ngerit, ini kendaraan pengerit semua” ujarnya
Publik menyoroti sanksi pembinaan bukan solusi yang tepat untuk melakukan pelanggaran penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 24331.144 jika masih ada pengaturan oknum dalam pemberian sanksi.
Fakta dilapangan masih banyak kendaraan para pengerit berkeliaran keluar masuk untuk antrian guna mendapat BBM subsidi jenis solar, dan
Publik menyoroti pihak SPBU 24.331.144 adanya dugaan praktik kotor untuk merugikan negara.
Kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan publik terkait kuota solar subsidi yang disalurkan pihak pertamina ke SPBU 24.331.144.
Sorotan publik dalam waktu singkat kurang lebih 3 jam solar subsidi terkuras habis, dan bagaimana pengawasan pihak Pertamina menyikapi sorotan ini.
Fasilitas sarana publik setiap SPBU dilengkapi kamera pemantau (CCTV) yang terhubung langsung ke PT. pertamina tersebut, kami menduga hanya formalitas semata, tidak mempengaruhi para pelaku penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi SPBU 24.331.144
Publik Pertanyakan Pihak Pertamina
Sorotan publik mengarah pada dua kemungkinan, apakah,” mensuplai BBM subsidi jenis solar untuk SPBU 24.331.144 tidak memenuhi ketentuan kuota dari pihak Pertamina, dengan begitu dalam waktu singkat 3 kurang lebih solar sudah habis di SPBU tersebut.
Publik Pertanyakan jika ada permainan dari penyaluran BBM solar subsidi dari SPBU 24.331.144 maka pihak BPH migas dan Pertamina harus ada upaya penyelidikan dan penindakan.
Jangan sampai masyarakat menilai pihak Pertamina yang diduga bermain pengurangan kuota dalam menyalurkan BBM subsidi jenis solar di SPBU 24.331.144 tersebut.
Tim terus menanyakan, ramai mobil pengerit setiap hari, dan ini mobil mobil pengerit semua,” dan dijawab inisial KH, iya ini pengerit semua, masih enak jaman dafi kemarin ngerti disini,” ujarnya.
Situasi ini memunculkan dugaan permainan pembagian solar subsidi oleh operator ke para pengerit, bukan rahasia umum lagi, tentu praktik kotor seperti ini terus disorot oleh publik.
MENYOROTI KUOTA BBM SOLAR
SUBSIDI DARI PERTAMINA
Fenomena setiap pagi hari di SPBU 24.331.144 dengan waktu singkat hingga jam 9 pagi solar subsidi sudah terkuras habis, Namun bagi publik, kondisi ini justru memperkuat dugaan bahwa solar subsidi belum sepenuhnya tersalur sesuai di peruntukan untuk masyarakat.
Perlu Evaluasi Serius Distribusi BBM Subsidi
BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu yang telah diatur secara jelas. Jika dalam praktiknya terjadi pengutamaan pihak-pihak tertentu, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi dan merugikan pengguna yang berhak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 24.331.144 maupun pihak Pertamina terkait dugaan pengaturan antrean pengisian solar subsidi di prioritas ke para pengerit.
Publik meminta jika terbukti ada dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM solar subsidi oleh pihak SPBU tersebut, publik menuntut bukan sanksi admitratip terus diberikan oleh pihak Pertamina. masyarakat meminta ada upaya penegakan hukum yang berlaku sesuai pasal pasal yang telah ditetapkan oleh negara ini.
Diharapkan masyarakat memberikan informasi jika menemukan praktik kotor penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak SPBU 24.331.144 Kampak tersebut, dan tim wartawan akan terus memantau SPBU tersebut.
Ruang Hak Jawab Terbuka
Pokso7.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Setiap penjelasan resmi yang disampaikan di kemudian hari akan dimuat secara proporsional dan berimbang, sebagaimana di amanatkan Undang-undang Pers.
Transparansi, akuntabilitas di minta pihak PT. Pertamina guna klarifikasi dengan kondisi kuota tidak mencukupi yang diperuntukan kepada masyarakat, tentu ini menjadi kunci untuk menjaga dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini di tayangkan Redaksi masih berupaya mengonfirmasi Kapolresta Pangkalpinang, Kepala Depo Pertamina, BPH Migas dan pihak SPBU 24.331.144 masih diupayakan konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.@tim7













