Pengurus Salah Satu Ormas Berkomentar Terkait Pemberitaan Bagi bagi Uang Oleh PDAM, Jangan Buat Kisruh Di Tengah Masyarakat.

Provinsi Bangka belitung, Pangkalpinang Kamis 7 Mey 2026 Terkait pemberitaan salah satu media online adanya bagi bagi duit pihak PDAM Tirta Tapta Niaga Kota Pangkalpinang tersebut harus di luruskan persoalan tersebut.

Saat tim media Kamis 7/5/2026 pukul 13:30 wib di minta oleh salah satu pengurus ormas LMPI Macab kota Pangkalpinang Andi Perancis ke Posko NKRI di jalan rawa indah Desa Kace timur meminta bantuan adanya pemberitaan bagi bagi duit oleh pihak PDAM tersebut.

Andi Perancis mengatakan pemberitaan bagi bagi uang kepada oknum oknum wartawan, uang apa yang dibagikan dari sumber informasi tersebut, dan bagi bagi duit terkait pembayaran iklan yang berlangganan oleh pihak PDAM tersebut memang benar, maka harus di benarkan informasi tersebut, ujar Perancis

Lanjut Andi Perancis, Masalah ini jangan buat kegaduhan di kota Pangkalpinang, sebab kebenaran tersebut harus ada dasarnya.
Selama saya menjaga lahan aset ex PDAM yang berada di desa kace timur memang benar saya selaku pengurus ormas LMPI Macab kota sering di berikan bantuan uang BBM bensin untuk mesin rumput bersihkan lahan tersebut

Jika ada pihak yang merasa pihak PDAM bagi bagi duit itu memang benar untuk kami pengurus ormas LMPI Macab kota Pangkalpinang, sebab markas ormas kami. menggunakan ex gedung PDAM.

Kami pengurus ormas LMPI Macab kota berharap pemberitaan tersebut harus klarifikasi lagi kebenarannya
Apabila sumber tersebut mengatakan bagi bagi uang, uang apa itu dibagikan, harus tahu, jangan uang yang dibagikan pembayaran berlangganan iklan, dan pengambilan uang pembayaran harus ada infois pembayaran dengan stempel redaksinya,” ujar Perancis.

Dengan pemberitaan tersebut, benar pak Dimas bagi kami duit saat diminta oleh saya untuk bensin, jangan buat kisruh di tengah masyarakat, tuduhan yang ditujukan ke bapak Dimas bagi bagi uang tidak benar, jangan fitnah orang tidak bersalah, sebab karena beliau kami bisa berada disini bermarkas..

Lanjutnya bagi bagi duit itu saat kami pengurus ormas LMPI Macab kota pangkalpinang, itu pun setahun 2 kali bukan nominal besar, hanya untuk beli bensin mesin rumput,” ujar Perancis.

Kami pengurus ormas yang bermarkas di  EX Gedung PDAM pemberitaan tersebut dengan tujuan apa, pihak PDAM bukan tempat bagi bagi uang.
Dalam pengeluaran anggaran tidak semudah itu harus ada peraturan,” tutup Perancis.

Dengan keterangan yang kami terima dari salah satu pengurus ormas Andi Perancis dan meminta untuk di publikasikan terkait pemberitaan tersebut.

Saat tim media menemui Pak dimas, untuk meminta keterangannya, terkait hal tersebut pak Dimas menyangkal.

Tudingan dibantah pihak PDAM Kelurahan Asam Pangkal Pinang, dikarenakan berita optimi yang di publik salah satu media online, saat pihak PDAM itu menghubungi tim media lewat akun chat WhatsApp, mengatkan dari mana bahwa saya melakukan hal-hal seperti itu.

Saya juga sudah sampaikan ke oknum wartawan, untuk uang kita harus bikin iklan seperti bener, seperti hari besar mengucapkan, tolong tujukan orangnya siapa yang fitnah saya mau tahu sumbernya,” tegas pihak PDAM dengan nada kesal karna sudah di pitnah ada bagi uang ke oknum wartawan

Bantahan keras ini terkait adanya pemberitaan sepihak dari salah satu media online, yang mengatakan jika pihak kantor PDAM  yang apa di beritakan hal tersebut. sangat berharap agar dilakukan pengecekan secara mendalam atas informasi itu sebelum dipublikasi sehingga tidak menimbulkan fitnah di masyarakat.

Diketahui bersama bahwa setiap orang sangat dilarang melakukan penyebaran informasi yang tidak dilakukan secara cek and ricek sehingga bisa merugikan pihak lain.

Dalam Pasal 434 ayat(1) UU 1/2023 melakukan Fitnah : Jika yang melakukan kejahatan pencemaran nama baik atau e dengan apa yang diketahui, maka dia diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.@SUPRAPTO

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *